Berita-target.com

Probolinggo, Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang berperan sebagai bandar, sedangkan sembilan lainnya merupakan pengedar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, Mengungkapkan bahwa para pelaku Diamankan selama operasi yang digelar selama 12 hari, terhitung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Ke – 10 tersangka yang berhasil diamankan di antaranya adalah FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, dan MSH, mereka merupakan satu jaringan. Sedangkan dua lainnya, JS dan AA, juga berperan sebagai pengedar namun berasal dari jaringan berbeda,” kata AKBP Rico dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/9/2025).

Dari hasil pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 39,66 gram, 11 unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi, enam timbangan digital, 404 plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp3.100.000.

Dirgahayu-Republik-Indonesia-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall

AKBP Rico menjelaskan, dari delapan tersangka yang satu jaringan, FZ diketahui sebagai bandar utama yang ditangkap di wilayah Kota Pasuruan. FZ juga disebut terhubung dengan sosok berinisial “Changcuters” yang diduga sebagai bandar di atasnya dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Probolinggo Kota.

“Operasi ini juga bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Probolinggo.

business-marketing-agency-flyer-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall-2

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

AKBP Rico juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini tentu tak lepas dari sinergi seluruh elemen masyarakat Kota Probolinggo. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutupnya. Gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *