Berita-target.com

Denpasar – Polresta Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini digelar di kawasan Traffic Light (TL) Simpang Mahendradatta – Jalan Permata Hijau, dipimpin langsung oleh Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Ipda I Made Suarsana, S.H.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Denpasar melaksanakan berbagai upaya edukatif dan preventif, antara lain membagikan stiker keselamatan berlalu lintas, pemasangan spanduk dan baliho imbauan, pembagian brosur kepada pengendara, serta sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.

Namun, dalam kegiatan tersebut juga ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Tercatat sebanyak 61 pelanggaran berhasil ditindak oleh petugas. Barang bukti yang disita meliputi 13 unit sepeda motor, 35 lembar STNK, dan 13 SIM.

business-marketing-agency-flyer-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall-8

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Melalui Operasi Patuh Agung ini, kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” ujar AKP Sukadi.

business-marketing-agency-flyer-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall-2

Operasi Patuh Agung 2025 akan terus dilaksanakan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *