Berita-target.com

Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Unit Lalu Lintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi baru SMP Negeri 8 Denpasar, Selasa (23/07/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Dentim, AKP I Wayan Merta Adi Saputra, S.H., didampingi oleh Aipda I Gede Junaedi, S.H.

Bertempat di aula sekolah di Jalan Meduri No. 2, Kelurahan Sumerta, para pelajar diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini, mengenal jenis dan arti rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya jika tidak mematuhi aturan jalan raya.

Dalam pemaparannya, Kanit Lantas menekankan larangan keras bagi pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Ia juga mengajak para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan, baik sebagai pejalan kaki maupun penumpang yang cerdas dan taat aturan.

business-marketing-agency-flyer-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall-8

Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan para siswa-siswi, yang tampak aktif bertanya dan berdiskusi seputar aturan lalu lintas dan kondisi di jalan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat membangun kesadaran kolektif tentang keselamatan di jalan demi mewujudkan budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *