Berita-target.com
JEMBER – Pembangunan tahap pertama yang dilaksanakan di Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah sudah selesai di kerjakan.
Adapun pembangunan yang dikerjakan yakni drainase dan juga pavingisasi yang berada di beberapa titik di empat Dusun.
Pembangunan drainase yang ada di Dusun Kerto Selatan yang berada di RT 2 RW 11 dan juga Dusun Gumuk Jati RT 1 RW 14. Lalu untuk pembangunan pavingisasi jalan lingkungan yang berada di Dusun Krajan Selatan RT 4 RW 5 dan juga di Dusun Kerto Utara RT 1 RW 7 yang semuanya sudah selesai dikerjakan.
Di ruangannya Selasa (20/5/2025), Hj. Siti Munfarida selaku kepala desa Kertonegoro saat di wawancarai menjelaskan bahwasannya untuk kegiatan tahun berjalan ini tinggal melaksanakan hasil dari perencanaan tahun 2024 atau penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang sudah di MusrenbangDeskan sehingga tinggal eksekusi dan dikerjakan”.
“Tapi kadang kala adanya regulasi aturan, perlu adanya perubahan APBDes di dalamnya, dan juga yang pasti ada perubahan dengan titik lokasi dan lainnya”.
“Untuk pekerjaan di tahap pertama ini sudah mengerjakan kurang lebihnya ada empat titik kegiatan di antaranya drainase dan juga pavingisasi di jalan lingkungan yang ada di Desa Kertonegoro. Di Dusun Krajan Selatan ada dua titik pavingisasi yang ada di lingkungan masyarakat. Di Dusun Kerto Utara yaitu akses jalur antar desa, itu juga juga kita pavingisasi dan juga ada drainase di wilayah Kerto Selatan dan Dusun Gumuk Jati”.
Beliau berharap untuk hasil dari MusrenbangDes tahun 2024 yang mencakup di tujuh wilayah Dusun sebagai kewilayahan di Desa Kertonegoro semua sudah tercover, dan mudah-mudahan nanti bisa menyelesaikan program dengan perencanaan yang sudah ada”.
“Meskipun ini memang sudah kelihatan ada titik sebuah kegiatan yang kita ambil dari ketahanan pangan yang saat ini tidak bisa di eksekusi dan di kerjakan lantaran harus di limpahkan ke Bumdes yang ada”, terangnya.
Tanggapan Tentang Adanya Koperasi Desa Merah Putih
“Untuk semua desa yang ada di seluruh Indonesia sekarang ini khususnya d Desa Kertonegoro, Hj. Siti Munfarida mengatakan tentang koperasi merah putih ini adalah sebuah kelembagaan yang harus terbentuk dan dibentuk dari masyarakat dan juga hasil dari musyawarah desa khusus juga harus ada legalitas untuk merajuk acuan dari program presiden meskipun kita dalam tahapan sosialisasi dan juga transisi untuk di persiapkan menunggu tindak lanjut dan juknis yang hingga saat ini masih belum di sosialisasikan”.
“Pemdes Kertonegoro insyaallah siap untuk teman-teman sudah terbentuk koperasi desa merah putih di desa Kertonegoro sudah selesai tinggal menunggu nomer ijin kemenkumham, dan juga nantinya kebutuhan yang lainnya yang saat ini juga ada anggaran operasional dari koperasi tersebut yang di ambil dari Dana Desa”.
“Harapan beliau dengan terbentuknya koperasi desa merah putih yang diharapkan adalah keinginan besar untuk warga kami. Ada tertampung potensi yang ada di wilayah kami bisa tercukupi dan kembali kepada masyarakat sehingga bisa di nikmati bersama untuk kemajuan desa kami. Dan salah satu contoh setelah berjalan, unit usaha yang ada di dalam koperasi desa merah putih yaitu menampung hasil tanam, atau mungkin menyiapkan pupuk untuk para petani lalu nanti tinggal bagaimana agar bisa berjalan karena masih belum mempelajari lebih lanjut, karena masih membutuhkan koordinasi dengan lintas sektoral juga lainnya”, imbuhnya.
(Vans/Red)