
PT MITRAMEDIA JAYA GROUP
SK.MENKUMHAM : AHU-037610.AH.01.30.Tahun 2024.
NIB : 0207240129579.
NPWP : 19.770.861.3-626.000 .
SS : 02072401295790001
Penasehat : m.mahrus ali s.pdi,moh.zaini s.pdi,
direktur utama : nurul layli s.pdi
penanggung jawab : m.sodik s.h
konsultan hukum : m.sodik s.h, drs.adi suparto s.h,m.h .NURFATHIANA.F,S.H.,MBA.,C.Med.,CMLC,.
pimpinan umum : m.mahrus ali s.pdi
wakil pimpinan umum: muhammad ridwan yahya
pemimpin redaksi : muhammad ridwan yahya
wakil pimred : jamak ari.
redaksi pelaksana : ifan fauzi
wakil redaksi pelaksana : heri sugiono
editor redaksi : m.ilham maulana
tim ite : m.taufik
korwil tapal kuda : purwadi
korwil bali : rusdi ,adi
wakil korwil bali : titik winarsih
korwil madura : m.yunus s.pdi
redaktur : feri fadli
kabiro jember : maria agustina
wakil kabiro jember :
kabiro bondowoso : imam gozali
kabiro lumajang :
kabiro probolinggo:
kabiro situbondo :
kabiro banyuwangi : wahyu hidayah.
kabiro malang :
kabiro gersik : kumail hasbih.
kabiro lamongan : moch zainul.
kabiro bojonegoro : moch junaidi.
kabiro tuban : muhammad mubarrok.
kabiro ponorogo : moh mizar.
kabiro blitar : moh irfan.
kabiro surabaya :
kabiro bangkalan :
kabiro sampang :
kabiro pamekasan :
kabiro sumenep :
kabiro kediri :
kabiro jombang :
kabiro papua : novita sari
wartawan : febri sumantri.moh nizan.yulianto.samhadi.m saihol m.murawi.budi hartono.rudolf kirana hutama.
===PERINGATAN===
kepada semuah anggota jurnalis/wartawan,https://berita-target.com . ditegaskan dilarang keras melakukan tindakan perdata/pidana tetap mematuhi kode etik jurnalis,dilarang menerima uang ,pemberitaan sesuai narasumber tanpa pemotongan, jika melangar maka akan jadi tangung jawab sendiri , bukan tangung jawab redaksi (JIKA MELANGGAR AKAN DI KELUARKAN DARI BOK REDAKSI)
MENERANGKAN : semuah anggota jurnalis/wartawan https://berita-target.com dilengkapi ID CARD & SURAT TUGAS yang masih aktif masa berlakunya,jika menemukan/menjumpai wartawan berita-target.com yang tidak dilengkapi ID CARD & SURAT TUGAS maka laporkan ke nomor telfon di bawah .atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih-
Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers di Indonesia. UU ini menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.
UU ini mengatur beberapa hal, di antaranya:
- Setiap warga negara Indonesia dan negara asing berhak mendirikan perusahaan pers
- Perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia
- Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang menyiarkan informasi
- Pers nasional harus memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
- Wartawan bebas memilih organisasi wartawan
- Wartawan harus menaati Kode Etik Jurnalistik
========KANTOR SEKERTARIAT========
jalan karya makmur banjar pamangkalan desa ubung kaja kecamatan denpasar utara kabupaten denpasar provinsi bali .website : https://sekertariat-berita-target.blogspot.com
CONTAK PERSEN : +62 857 7330 1143 – +62 819 0701 8136.
PT MITRAMEDIA JAYA GROUP,dusun karang kebun desa sumber lesung ledokombo kabupaten jember provinsi jawa timur indonesia.HP : 082141444828/website : mitramediajayagroup@gmail.com

kami bermitra dan mendukung : TIM AKSI RESPON DAN GERAKAN DARURAT
yang bergerak di kegiatan sosial untuk masyarakat yang membutukan bantuan: .website: https://sekertariat-target-respon.blogspot.com