Berita-target.com

Denpasar,— Jumat Curhat sebagai bentuk kepedulian dan keterbukaan terhadap keluhan serta aspirasi masyarakat digelar Polresta Denpasar. Kegiatan kali ini berlangsung di Musholla Al-Barokah, Jl. Perlulaka, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, yang berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara.

Dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., dan didampingi Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Ketut Darbawa, S.H., M.H., kegiatan diikuti oleh Ketua Yayasan Al-Barokah H. Suyatno, pengurus musholla, serta sekitar 15 orang jemaah Musholla Al-Barokah.

Ketua Majelis Al-Barokah, H. Mashudi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak kepolisian. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Denpasar Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas AKP Gede Endrawan menjelaskan bahwa kehadiran Polresta Denpasar bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga bagian dari program edukasi yang telah berjalan selama lima tahun. Program ini menyasar seluruh komunitas lintas agama – Hindu, Muslim, Budha, dan Kristen – dengan tujuan mempererat komunikasi dan mendengar langsung permasalahan Kamtibmas dari masyarakat.

Dirgahayu-Republik-Indonesia-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Ketut Darbawa yang baru menjabat, memperkenalkan diri sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya jemaah Musholla Al-Barokah, untuk bersinergi menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

business-marketing-agency-flyer-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall-2

“Kami hadir untuk mendengar dan mencari solusi bersama atas permasalahan yang Bapak/Ibu hadapi di lapangan,” ujarnya.

Selama sesi tanya jawab, takmir Musholla Al-Barokah menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya aksi bullying di kalangan pelajar yang bahkan direkam dan disebarkan melalui media sosial. Menanggapi hal tersebut, AKP Gede Endrawan menegaskan bahwa bullying adalah perilaku agresif yang disengaja dan berulang, bisa bersifat fisik, verbal, sosial hingga melalui media sosial (cyberbullying). Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah di Kota Denpasar serta mengajak para orang tua untuk aktif membimbing dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Pertanyaan lainnya datang dari Ketua Musholla Al-Barokah yang menyoroti meningkatnya aksi curanmor di Kota Denpasar. Menjawab hal ini, pihak kepolisian menjelaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui kegiatan penyuluhan di banjar-banjar dan penerangan keliling (penling). Polresta Denpasar juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, misalnya dengan memasang kunci ganda dan tidak meninggalkan kunci motor yang masih menempel.

“Curanmor umumnya dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan bisa dikenai Pasal 363 atau bahkan Pasal 365 KUHP bila dilakukan dengan pemberatan atau disertai kekerasan,” tegas AKP Endrawan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu upaya konkret Polresta Denpasar dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *