Berita-target.com

Dalam rangka penegakan disiplin dan pembinaan internal, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personelnya pada Selasa, (08/07/2025), pukul 09.00 Wita, bertempat di Mako Polsek Dentim.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Dentim Ipda Kadek Sukasada dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku, di antaranya STR/660/VI/Huk.12.10/2025, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri, Perkap Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri, serta PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, penggunaan gampol (seragam polisi), kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, KTP, SIM, serta isi perangkat telepon genggam.

Dirgahayu-Republik-Indonesia-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, Kanit Propam menyampaikan arahan kepada seluruh personel agar selalu menjaga kerapihan, kedisiplinan, dan mematuhi kode etik serta peraturan kedinasan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya pengawasan melekat terhadap anggota guna memastikan kesiapan dan profesionalitas personel dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian di tengah masyarakat.

business-marketing-agency-flyer-Dibuat-dengan-Poster-My-Wall-2

“Kegiatan Gaktibplin ini penting sebagai pengingat dan kontrol internal agar seluruh personel tetap disiplin, berpenampilan rapi, dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugasnya. Ini juga mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *