Berita-target.com
Denpasar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polresta Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Agung 2025, Kamis, 24 Juli 2025. dengan digelar di Simpang Buagan, tepatnya di pertemuan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Helmi Iskandar, S.H. yang bertindak selaku Kasubsatgas Penegakan dan Penindakan Pelanggaran (Dakgar).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung tertib dan lancar tersebut, Satlantas Polresta Denpasar berhasil menjaring sebanyak 49 pelanggaran lalu lintas. Barang bukti yang diamankan antara lain 10 unit sepeda motor, 24 lembar STNK, dan 15 SIM. Penindakan dilakukan terhadap berbagai pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa kelengkapan surat, hingga pengendara yang masih di bawah umur.
“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran. Kami berharap masyarakat bisa lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Ketut Sukadi.
Polresta Denpasar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu membawa kelengkapan berkendara, menggunakan helm standar, serta tidak ugal-ugalan di jalan raya. Operasi Patuh Agung 2025 akan terus digencarkan hingga waktu yang telah ditentukan, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Denpasar.