Berita-target.com
Senin, 21 Juli 2025 — Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas sekaligus program “Jum’at Curhat” bertempat di Grand Seminyak Lifestyle Boutique Hotel, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung, kegiatan ini adalah untuk mendengar langsung keluhan, masukan, serta saran dari masyarakat dan para pelaku usaha perhotelan terkait kondisi keamanan di lingkungan kerja, khususnya peran penting satpam dalam menciptakan situasi yang kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan, serta mempererat sinergitas antara petugas keamanan dan pihak kepolisian.
Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini hadir karyawan Hotel Grand Seminyak dan dari Kepolisian diwakili Kasat Binmas Kompol AKP I Gede Endrawan, SH.,MH. dan Kanit Binmas Polsek Kuta.
Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa hotel yang berada di kawasan pesisir dan memiliki bangunan bertingkat memerlukan perhatian ekstra dalam hal tanggung jawab terhadap keselamatan tamu. Ia menegaskan bahwa pengelola maupun pemilik hotel memiliki kewajiban hukum atas keselamatan pengunjung.
“Ketika suatu objek wisata atau tempat usaha memungut biaya tiket masuk, maka tanggung jawab keselamatan pengunjung berada di tangan pengelola. Jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian, maka dapat dikenakan sanksi pidana ataupun kewajiban ganti rugi,” tegasnya.
Hal ini ditekankan sebagai bentuk edukasi terhadap seluruh pelaku usaha untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja mereka, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengunjung.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan interaktif, dimana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan serta saran terkait keamanan lingkungan hotel, yang direspon dengan baik oleh pihak kepolisian.